Logo PDAM

Sejarah Singkat

Rekam jejak perjalanan PDAM Tirta Buisun

1985

Pembentukan Awal

Berawal dari institusi berstatus Badan Pengelola Air Minum (BPAM). Resmi ditetapkan sebagai Perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan Perda Kab. Tana Toraja Nomor 3 pada tanggal 27 Agustus 1985.

1993

Operasional Mandiri

Mulai beroperasi secara penuh dan mandiri pasca penyerahan kewenangan pengelolaan sarana infrastruktur air bersih dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 30 Maret 1993.

2013

Pemekaran Wilayah

Seiring terbentuknya Kabupaten Toraja Utara, PDAM direstrukturisasi. Aset dan jangkauan pelayanan di wilayah utara secara resmi diserahkan kepada Pemkab Toraja Utara.

2024

Transformasi BUMD

Sesuai dengan pembaruan regulasi BUMD modern, perusahaan berganti nama dan status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Buisun berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2024.